Adanya keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan dalam setiap masyarakat. Dengan keseimbangan dalam masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok dari masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi.
Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya suatu ketenteraman, oleh karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.
Setiap kali terjadi suatu gangguan terhadap keadaan keseimbangan tersebut, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud untuk menerima suatu unsur yang baru.
Akan tetapi, kadang-kadang unsur baru tersebut dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya, oleh karena masuknya unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya.
Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara wajar. Perubahan sosial dan budaya beserta pengaruhnya merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan.
Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, setiap masyarakat dapat dipastikan mengalami perubahan-perubahan. Sehubungan dengan hal ini, yang lebih penting adalah bagaimana menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya.
Perubahan sosial dan budaya menuntut adanya penyesuaian atau adaptasi baru di antara unsur-unsur sosial budaya yang ada dalam masyarakat dan keselarasan hubungan di antara unsur-unsur tersebut agar tetap terjaga.
Kemampuan melakukan adaptasi ini sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup dan keutuhan sosial. Jika adaptasi terhadap keadaan baru akibat perubahan tidak dapat berlangsung, yang terjadi dalam masyarakat adalah disorganisasi sosial atau ketidakteraturan sosial.
Anggota masyarakat merasakan kesulitan menyesuaikan diri dengan tujuan-tujuan hidup bermasyarakat. Disorganisasi sosial ini apabila dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya disintegrasi atau perpecahan sosial.
a. Tidak adanya persamaan pandangan di antara para anggota masyarakat mengenai tujuan yang dijadikan pedoman atau pegangan hidup bermasyarakat.
b. Norma-norma sosial dalam masyarakat tidak dapat berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, bahkan sering terjadi pertentangan di antara norma-norma yang ada dalam masyarakat.
c. Para anggota masyrakat merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya dengan norma-norma dan tujuan masyarakat.
d. Timbul pertentangan atau konflik di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dapat berlanjut kepada terjadinya perpecahan sosial.
Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya suatu ketenteraman, oleh karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.
Setiap kali terjadi suatu gangguan terhadap keadaan keseimbangan tersebut, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud untuk menerima suatu unsur yang baru.
Akan tetapi, kadang-kadang unsur baru tersebut dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya, oleh karena masuknya unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya.
Gambar: Ilustrasi Disintegrasi Sosial |
Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara wajar. Perubahan sosial dan budaya beserta pengaruhnya merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan.
Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, setiap masyarakat dapat dipastikan mengalami perubahan-perubahan. Sehubungan dengan hal ini, yang lebih penting adalah bagaimana menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya.
Perubahan sosial dan budaya menuntut adanya penyesuaian atau adaptasi baru di antara unsur-unsur sosial budaya yang ada dalam masyarakat dan keselarasan hubungan di antara unsur-unsur tersebut agar tetap terjaga.
Kemampuan melakukan adaptasi ini sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup dan keutuhan sosial. Jika adaptasi terhadap keadaan baru akibat perubahan tidak dapat berlangsung, yang terjadi dalam masyarakat adalah disorganisasi sosial atau ketidakteraturan sosial.
Anggota masyarakat merasakan kesulitan menyesuaikan diri dengan tujuan-tujuan hidup bermasyarakat. Disorganisasi sosial ini apabila dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya disintegrasi atau perpecahan sosial.
Tanda Disintegrasi Sosial
Terjadinya disintegrasi sosial dalam masyarakat sering ditandai gejala awal sebagai berikut.a. Tidak adanya persamaan pandangan di antara para anggota masyarakat mengenai tujuan yang dijadikan pedoman atau pegangan hidup bermasyarakat.
b. Norma-norma sosial dalam masyarakat tidak dapat berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, bahkan sering terjadi pertentangan di antara norma-norma yang ada dalam masyarakat.
c. Para anggota masyrakat merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya dengan norma-norma dan tujuan masyarakat.
d. Timbul pertentangan atau konflik di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dapat berlanjut kepada terjadinya perpecahan sosial.
0 Response to "Disintegrasi Sosial: Perilaku Masyarakat Dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya "
Posting Komentar