Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan dan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada wargawarga masyarakat. Hal itu berarti suatu gangguan yang kontinu terhadap keseimbangan dalam masyarakat.
Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak mempunyai saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.
Apabila ketidakseimbangan tersebut dapat dipulihkan kembali, setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu penyesuaian (adjustment).
Dan bila sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidaksesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat.
Anomie sering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan.
Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya, kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi.
Organisasi merupakan artikulasi dari bagianbagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masingmasing.
Disorganisasi atau disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat, disebabkan karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan.
Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri wargawarga masyarakat.
Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama rekreasi, dan lain-lain.
Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa yang tertentu, yaitu yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
Menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya, maka sikap kita yang tepat adalah:
a. bersikap selektif dalam menerima pengaruh budaya lain,
b. berpikir yang ilmiah terhadap perubahan,
c. mendorong perubahan tersebut ke arah yang lebih baik,
d. menerima perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.
Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak mempunyai saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.
Apabila ketidakseimbangan tersebut dapat dipulihkan kembali, setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu penyesuaian (adjustment).
Dan bila sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidaksesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat.
Gambar: Ilustrasi Organisasi |
Anomie sering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan.
Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya, kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi.
Organisasi merupakan artikulasi dari bagianbagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masingmasing.
Disorganisasi atau disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat, disebabkan karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan.
Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri wargawarga masyarakat.
Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama rekreasi, dan lain-lain.
Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa yang tertentu, yaitu yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
Menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya, maka sikap kita yang tepat adalah:
a. bersikap selektif dalam menerima pengaruh budaya lain,
b. berpikir yang ilmiah terhadap perubahan,
c. mendorong perubahan tersebut ke arah yang lebih baik,
d. menerima perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.
0 Response to "Pengertian Organisasi, Disorganisasi dan Reorganisasi Sosial"
Posting Komentar